Tantangan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
1. Hingga September 2025, DP3A Maluku Utara tangani 246 kasus kekerasan perempuan dan anak 2. Pemprov Maluku Utara melalui DP3A terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak 3. DP3A Maluku Utara juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul DP3A Malut Dorong Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak: 246 Kasus Hingga September 20