Kekerasan Perempuan dan anak di Malut DP3A Malut Dorong Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak: 246 Kasus Hingga September 2025



Wakil gubernur Maluku Utara bersama Kepala DP3A (Kanan foto) dan Kabid PHP PKA (Kiri foto) di lokasi kegiatan

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

Plt Kepala DP3A Maluku Utara Desy Masytah Turuy mengatakan, kegiatan yang digelar pada Rabu, (29/10/2025) di Sofifi ini bertujuan memperkuat forum sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, stakeholder serta OPD terkait.

"Kami ingin menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama lintas sektor, agar setiap laporan kekerasan bisa ditangani cepat dan tuntas."

"Selama ini, sering ada keluhan dari masyarakat karena penanganan kasus di aparat hukum cukup lama, "jelas Desy.

Desy menuturkan, pihaknya terus membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat, LSM, dan komunitas perempuan dalam upaya pencegahan kekerasan.

DP3A juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi mereka.

"Angka kekerasan memang meningkat setiap tahun, tetapi itu juga menandakan bahwa masyarakat semakin sadar untuk melapor. Mereka tahu negara ada di tengah-tengah mereka, "ujarnya.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, lanjut Desy, seluruh stakeholder harus bergerak bersama untuk memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak berjalan efektif di seluruh kabupaten/kota.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), hingga September 2025, tercatat 246 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara.

Kasus terbanyak berasal dari Kota Ternate, disusul Tidore Kepulauan, dan Halmahera Selatan.

"Semua laporan yang masuk sudah kami tangani bersama UPTD di kabupaten dan kota."

"Jika ada daerah yang kesulitan menangani, provinsi siap turun tangan membantu, "terang Desy.

Menurut Desy, kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, dengan sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban, seperti keluarga atau pasangan.

"Dua tahun terakhir, jumlah kasus kekerasan berada di kisaran 400-an per tahun."

"Dan pola yang paling sering kami temukan adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat korban, "ungkapnya.

DP3A memperkirakan angka kasus masih bisa meningkat hingga akhir tahun, seiring dengan bertambahnya laporan dari kabupaten dan kota yang terus masuk setiap bulan.

"Setiap bulan data Simfoni bertambah. Kami berharap, peningkatan ini juga menjadi tanda bahwa masyarakat tidak lagi takut melapor dan semakin percaya pada mekanisme perlindungan negara, "tutup Desy. (*)





Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul DP3A Malut Dorong Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak: 246 Kasus Hingga September 2025, https://ternate.tribunnews.com/maluku-utara/91539/dp3a-malut-dorong-sinergi-penanganan-kekerasan-perempuan-dan-anak-246-kasus-hingga-september-2025.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda